Inspektur di Irda Kota depok, Firmanuddin. (Foto: Ist)
Sugawa.id - Demi efektifnya peran konsultasi setiap perangkat daerah (PD), Inspektorat Daerah (Irda) Kota depok tengah membuat aplikasi pengaduan atau aplikasi khusus konsultasi.
Inspektur di Irda Kota depok, Firmanuddin mengungkapkan, bahwa selama ini pengaduan dari PD disampaikan melalui surat atau datang. Oleh sebab itu, ke depan setiap pertanyaan atau konsultasi cukup dikirim melalui aplikasi. Dengan begitu, pengaduan menjadi semakin mudah dan dapat dilakukan kapan saja.
"Aplikasi ini untuk mendekatkan kami ke PD, sehingga ketika terdapat permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan atau penggunaan anggaran, bisa dikonsultasikan ke kami," katanya kepada wartawan.
Untuk saat ini, dikatakan dia, teknis rancangan aplikasi sedang dalam tahap pembangunan. Diharapkan, aplikasi ini dapat segera diluncurkan pada tahun ini.
"Semoga tahun ini bisa dilaunching, dan dapat memberi manfaat. Terutama bagi setiap PD," pungkasnya. (ter)