Wakil Ketua DPRD Banten Nawa Said Dimyati (Sugawa.id)
Sugawa.id - Kisruhnya Polemik pengangkatan Muhtarom menjadi Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) membuat Wakil Ketua DPRD Banten Nawa Said Dimyati angkat bicara. Nawa mengatakan pengangkatan Kepala OPD Pemprov Banten menjadi Komisaris BUMD itu sah-sah saja.
Pasalnya selain Muhtarom masih banyak di luaran sana pejabat yang menjadi Komisaris perusahaan milik negara. Setidaknya ada 367 komisaris BUMN yang terindikasi rangkap jabatan dan juga ada 167 di anak perusahaan BUMN.
“Itu ada juga yang dirangkap pejabat negara dari situ bisa menjadi Yurisprudensi, yang terpenting pejabat itu mempunyai kapasitas dan kapabilitas, saya rasa itu dimiliki oleh Pak Muhtarom. Pejabat daerah dimungkinkan diberi tugas menjadi pejabat komisaris, tidak ada masalah Pak Muhtarom diberikan kepercayaan karena ada yurisprudensinya,” kata Nawa, Selasa (29/9/2020).
Politisi Partai Demokrat itu juga mengaku, jabatan komisaris itu lebih baik diberikan kepada pejabat negara dibandingkan kepada orang yang mempunyai jasa pada saat pemenangan Wahidin Halim - Andika Hazrumy pada saat Pilkada.
Pasalnya, kata Nawa, jika diberikan kepada orang yang mempunyai jasa pada saat Pilkada itu akan mengarah pada politik balas budi. “Menurut saya lebih baik daripada diberikan kepada orang yang punya jasa pada saat pemenangan Pilkada, itu banyak ke arah politik,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD Banten, Nawa Said mengaku dirinya akan terus melakukan pemantuan kepada pejabat daerah yang diangkat menjadi komisaris BUMD PT. Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda). “Penunjukan Muhtarom itu profesionalitas, kita akan tetap memantau apakah Muhtarom ini akan tetap layak atau tidak, Komisaris itu tidak ada seleksi,” ujarnya. (Bul)