Para tersangka saat dikunjungi Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono dan Tim LKBH PGRI.
Dok Foto : Humas Polri untuk Sugawa.id.
Sugawa.id - Pengakuan mengejutkan disampaikan oleh tiga pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang menjadi tersangka kasus susur sungai maut. Para tersangka mengaku pengundulan itu atas permintaan mereka. Alasannya untuk keamanan di dalam tahanan. Sebab jika mereka berbeda tentunya akan menjadi perhatian bagi tahanan lainnya. Tetapi jika gundul dan memakai baju tahanan, tentunya tersamarkan.
“Digunduli ini memang permintaan kami. Pertama untuk faktor keamanan. Jika tidak gundul akan jadi perhatian, jika gundul pasti agak tersamar, sehingga agak tenang. Bagi kami tidak ada masalah,” kata IYA ( 37) yang dibenarkan oleh dua tersangka lain.
Peryataan IYA ini disampaikan saat mereka ditenggok Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono dan Tim LKBH PGRI di Mapolres, Sleman, Rabu (26/2/2020). Menurut para tersangka, selama menjalani proses hukum mereka merasa tidak tertekan dan diintimidasi, bahkan diperlakukan dengan baik oleh petugas. Bahkan penjaga tahanan selalu datang membesarkan hati dan memberikan support.
“Ini sudah menjadi risiko dan harus dipertanggungjawabkan. Pertama tanggung jawab kepada Allah, kedua kepada keluarga korban dan ketiga tanggung jawab kepada hukum,” paparnya.
Mereka mengaku siap menjalani proses hukum dengan sebaik mungkin, sesuai dengan koridor hukum. “Karena kami diperlakukan secara baik, mohon jika ada berita simpang siur di luar mohon diluruskan,” harap mereka.(cok)