Sejumlah tenaga honorer Pemkab Serang beraudiensi dengan Bupati Ratu Tatu Chasnah. Dok Foto : Humas Pemkab Serang untuk Sugawa.id.
Sugawa.id - Bupati Serang Ratu Tatu Chasnah menyatakan siap memperjuangkan nasib tenaga kerja honorer dalam audiensi puluhan tenaga honorer Kategori Dua (K2) yang mengadukan nasib mereka, Kamis, (13/02/2020).
Hadir dalam audiensi itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya dan Kepala BKPSDM Mochamad Ishak Abdul Rouf.
Salah satu honorer K2 Yati Ruyati Hasanah, meminta Pemkab Serang memasukkan seluruh pegawai honorer K2 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Kami meminta dalam perekrutan P3K bisa prioritaskan honorer K2 yang sudah lama mengabdi untuk Pemkab Serang. Hal ini juga agar kesejahteraan kami meningkat,” kata Yati.
Dia mengatakan jika guru honorer selama ini mendapatkan insentif dari Pemkab Serang yang diterimanya per tiga bulan. “Kalo bisa perbulan gitu agar kita tidak terlalu lama menunggu honor,” pintanya. Untuk diketahui, pada awal Desember 2018 Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen P3K.
Menanggapi hal itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan Pemkab Serang belum menerima informasi kejelasan terkait perekrutan P3K di Kabupaten Serang. “Infonya saat ini masih dikaji oleh Kemenkumham terkait gaji dan nomenklatur jabatan P3K,” ujarnya.
Tatu menilai kebijakan P3K secara penuh menjadi kewenangan pusat sehingga Pemkab Serang hanya menjadi pelaksana teknis. “Seluruh Kepala Daerah pasti menginginkan jika honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS atau P3K,” kata Tatu.
Pemkab Serang juga terus berupaya agar insentif guru honorer bisa bertambah melalui Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Serang dengan harapan APBD pada 2021 bisa bertambah untuk menaikan nilai insentif. “Nanti insentif kami upayakan per dua bulan, karena kalo perbulan tidak mungkin ada prosedur yang harus dilakukan. Ibu juga suka kepikiran agar honorer juga bisa sejahtera, sementara ini baru itu yang bisa ibu bantu ” tuturnya.
Jumlah honorer K2 di Pemkab Serang saat ini sebanyak 1.221 dengan rincian Guru SD 660, Guru SMP 122, Non Guru Dindikbud 162, sedangkan OPD di luar Dindikbud 277.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya menyatakan Pemkab Serang tidak bisa menentukan secara mandiri seleksi P3K yang dilakukan oleh pemerintah pusat. “Semua mekanisme sudah di Pusat, kita hanya ikuti aturan dan tidak bisa menentukan,” kata Asep. (wib)