• Kamis, 28 September 2023

Pemprov Banten Tutup 26 Titik Penambangan Emas Liar Gunung Halimun

- Senin, 3 Februari 2020 | 23:23 WIB

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memimpin Rapat Kerja Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabanjir Bandang Kabupaten Lebak. Dok Foto : Humas Pemprov Banten untuk Sugawa.id.

 

Sugawa.id - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memastikan Pemprov Banten dan aparat keamanan terus berusaha menutup aktivitas penambangan emas tanpa izin di Taman Nasional Gunung Halimun - Salak (TNGHS) di wilayah Kabupaten Lebak. Bahkan sudah ada 4 orang gurandil yang diproses apparat kepolisian akibat aktivitas illegal tersebut.

"Pemerintah dan aparat keamanan telah menutup 26 lubang bekas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Taman Nasional Gunung Halimun - Salak (TNGHS) Kabupaten Lebak. Bahkan sudah ada 4 orang gurandil yang diproses kepolisian karen aktivitas ilegalnya itu," ujar Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai memimpin Rapat Kerja Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabanjir Bandang Kabupaten Lebak, Senin (3/2/2020).

Andhika menyatakan relatif sulit untuk menutup penambangan emas tanpa izin tersebut karena motif ekonomi dalam aktivitas tersebut, dimana setiap gurandil emas liar rata-rata bisa mendapat sebanyak 2-5 gram emas per hari, dengan kisaran harga emas Rp 300-400 ribu per gram. Karena itu perlu pemutusan mata rantai kegiatan penambangan liar yaitu penyetopan penyediaan merkuri yang digunakan untuk memurnikan emas hasil penambangan liar.

Sementara itu terkait upaya pemulihan wilayah hutan di TNGHS, Dinas LHK Provinsi Banten akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "DLHK akan memfasilitasi Hutan Rakyat seluas kurang lebih 25 Ha dan Kebun Bibit Desa untuk reboisasi," ungkap Wagub. DLHK juga akan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak untuk mengusulkan program penanaman bambu di tebing sungai wilayah terdampak banjir.

Dalam rapat tersebut juga terungkap, akibat bencana banjir bandang tersebut telah merusak 547 Ha tanaman padi yang terdiri dari 437 Ha yang sudah tertanami dengan kisaran umur tanaman 7 – 25 HST (Hari Setelah Tanam) dengan total kerugian sebesar Rp 2,2 miliar. Atas kerusakan tanaman pangan tersebut, Pemprov Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan program bantuan sebesar Rp 100 juta untuk setiap wilayah guna mengurangi dampak banjir bandang terhadap kerawnan pangan di di wilayah Kecamatan Sajira, Cipanas dan Lebak Gedong. (wib)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Rabu, 27 September 2023 | 19:31 WIB

Pelaku KDRT di Cinere Disidangkan, Ini Dakwaan JPU

Rabu, 13 September 2023 | 22:53 WIB
X