Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Pelealu menandatangani MoU dengan disaksikan Wali Kota Tangerang dan jajaranannya terkait aspek hukum dalam pelaksanaan pembangunan. Dok Foto Humas Kota Tangerang untuk Sugawa.id
Sugawa.id- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan Penandatanganan MOU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Senin (6/1/2020).
Dalam kesempatan itu, Arief meminta jajaran aparatur Pemkot Tangerang untuk segera mempersiapkan program kerja agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan pembangunan di akhir tahun 2020, namun para pelaksana juga harus mendapat pertimbangan hukum dari kejaksaan. "Bapak Ibu pegawai jangan sungkan untuk berkonsultasi, Bapak Kajari bersedia menerima konsultasi teman-teman," ungkapnya.
Wali Kota Tangerang juga berharap dengan adanya Penandatanganan MOU tersebut, dapat memberikan manfaat dan kemaslahat bagi Pemerintah Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. "Karena lebih baik mencegah hal yang tak diinginkan dari pada nantinya berdampak bagi roda pemerintahan dan pembangunan," ungkapnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Pelealu mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Tangerang siap membantu masalah hukum dalam Bidang Pendataan dan Tata Usaha Negara. "Mudah-mudahan MOU ini bisa memberikan dukungan dan pengawasan demi terciptanya keamanan bagi kota yang kita cintai," ujarnya. (wib)