JAKARTA – Pemkot Tangerang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Kerjasama Pembangunan ( BKSP) Jabodetabekjur di acara Rapat Paripurna Kolaborasi Penanganan Polusi Udara untuk Efisiensi Ekonomi Kesehatan dan Lingkungan di Gedung Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/19).
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan Pemkot Tangerang menyetujui dua kerja sama dengan sejumlah wilayah yang tergabung dalam kawasan Jabodetabekjur. Pertama tentang pembangunan sistem informasi ketahanan pangan dan yang kedua tentang peningkatan kualitas udara bersih di wilayah Jabodetebekjur.
Sachrudin menjabarkan perjanjian peningkatan kualitas udara bersih di wilayah Jabodetabekjur bertujuan untuk menyusun program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas udara bersih di wilayah Jabodetabekjur. "Ruang lingkup investasi meliputi analisa sumber pencemaran, kajian dampak polutan terhadap kesehatan, penyusunan naskah hukum peta jalan, pengadaan alat ukur kualitas udara serta monitoring dan rekomendasi," jelas Sachrudin.
Selain kerja sama tersebut, Pemkot Tangerang menjalin kerja sama dengan Kabupaten Tegal, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Subang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Padang Panjang di bidang Jaringan Lintas Perkotaan dan Perjanjian Kerja Sama Smart City. Kesepakatan bersama (MoU) ini ditandatangani kepala daerah dan perwakilan kepala daerah yang hadir.
Sachrudin menyatakan sudah saatnya memanfaatkan teknologi yang berkembang untuk menyelesaikan permasalahan daerah masing-masing dengan konsep Smart City dan E-Government.
"Kita di sini mempunyai command center yaitu Tangerang LIVE sebagai ruang kontrol untuk berbagai kegiatan pelayanan kemasyarakatan dan pemerintahan. Sekarang zamannya kolaborasi bukan lagi persaingan, mudah-mudahan apa yang kita miliki bisa bermanfaat juga buat teman-teman daerah lain," ujar Sachrudin.
Sementara Bupati Tegal Umi Azizah menjelaskan rombongannya datang ke Kota Tangerang untuk sharing knowledge. Melalui penandatanganan kerja sama ini, Umi berkeinginan besar agar teknologi informasi yang sudah diterapkan di Kota Tangerang dapat diadopsi di wilayahnya. (wib)