BATAM – Sebagai seorang jaksa senior, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Haryadi tentu sudah banyak pengalaman terutama di bidang penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor). Ada banyak pelaku Tipikor yang buron berhasil dibekuknya, namun tak sedikit juga ancaman yang datang padanya.
Salah satu kasus yang paling menonjol yang pernah dia tangani adalah penangkapan Hj. Darini, istri dari Wakil Bupati Cirebon yang diduga menggelapkan dana hibah bansos APBD Kabupaten Cirebon periode 2009-2012 lalu. Dalam kasus itu, Dedie juga menangkap Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas, Emon Purnomo dan Subekti Sunoto yang ikut membantu sang isteri bupati.
Dikala dirinya menjabat sebagai Assintel Kejati Jambi,dia juga berhasil menangkap buronan (DPO) kasus kredit fiktif senilai Rp 10 miliar BRI Unit Kayu Aro Edi Warman bin Nasir yang sudah buron selama 4 tahun lebih dan banyak lagi pengalamannya di ranah penegakan hukum.
Ketika disinggung soal resiko yang dihadapi kala menjalankan tugas, dengan santai suami Safty Andriana ini menyatakan tak hanya seorang jaksa, semua pekerjaan juga ada resikonya. “Sebagai jaksa, saya beberapa kali diancam kala melaksanakan tugas oleh pihak-pihak yang merasa terusik dengan apa yang saya lakukan. Tapi karena saya dibesarkan di keluarga militer, ancaman dan tekanan itu saya anggap angin lalu saja. Kalau sudah waktunya mati, kapan pun bisa terjadi kalau sudah waktunya,” kata pria kelahiran Tangerang ini.
Dia mengaku tak pernah takut untuk mengungkap kasus-kasus yang selama ini tidak tersentuh hokum kala dipercaya menempati sebuah posisi, termasuk kala menjabat sebagai Kajari Batam ini. “Saya orangnya berani mengambil risiko, ketika orang lain tidak berani, saya yang akan turun tangan. Di situlah jiwa dan mental saya semakin teruji. Masalah orang suka atau tidak suka, itu bagian dari resiko pekerjaan,” imbuhnya.
Selain ancaman, pria yang pernah menyabet sebagai jaksa nomor dua terbaik ini mengaku juga sering “digoda” para tersangka dengan iming-iming uang yang fantastis. “Kasusnya terjadi ketika saya menjabat sebagai Kajari Timor Tengah Utara, saat itu tim saya berhasil menangkap buronan kasus Narkotika yang akan melakukan transaksi 2 kg narkotika di perbatasan NTT-Timor Leste. Saat hendak dimasukkan ke dalam mobil, si buronan berupaya menyogok dengan uang berjumlah fantastis yang langsung ditolaknya mentah-mentah. Semua kembali kepada iman kita. Saya hanya berpikir kalau kita meninggal cuma bawa kain putih, jadi buat apa uang seperti itu. Toh tak bisa kita bawa ke dalam kubur?” paparnya. (srg)