Sugawa.id- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan di terkait pemberian jaminan social bagi para wasit yang memimpin di Liga 1 dan Liga, Kamis (13/4/2023).
Keseriusan Erick Thohir membenahi sepakbola di tanah air direalisasikan dengan memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengadil lapangan hijau itu. Kebijakan bagi para wasit yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2, adalah salah satu dari banyaknya rencana primer Ketua Umum PSSI yang baru ini.
Erick Thohir berkomitmen membersihkan sepakbola nasional dari problem match fixing, salah satunya dengan memperhatikan kesejahteraan dan jaminan sosial korps pengadil ini, sehingga bisa menegakkan aturan secara benar di atas lapangan.
Baca Juga: Kantah Jakarta Pusat Meraih Skor Tertinggi dari Ombudsman. Ini Prestasinya...
"Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan jadi hal krusial . Salah satunya menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat bertugas di lapangan, namun dengan BPJS sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit bisa terlindungi jika sakit atau cedera," ujar Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, Kamis (13/4).
Secara simbolik penyerahan kartu kepesertaan BPJS oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir kepada perwakilan seluruh wasit yang berjumlah 353 orang. Diharapkan para pengadil lapangan ini akan fokus pada integritasnya sebagai wasit yang berpedoman terhadap norma-norma fairy play dan tidak mudah dipengaruhi oleh satu atau dua kelompok.
"Kesejahteraan utama wasit, terdapat pada kepastian meniup 10-15 kali/ setahun. Hari ini kerjasama dengan BPJS, kami berusaha meringankan dalam hal jaminan perlindungan sosial. Ini hak wasit sebagai profesi untuk merasakan negara hadir dalam memberikan perlindungan. Kita berikan ini agar mereka tidak mudah diintervensi pihak lain," ungkap Mantan Presiden Inter Milan tersebut.
Baca Juga: Mudik Lebaran Kian Dekat, BPKD Kota Tangerang Ingatkan Jangan Tunda Pembayaran Pajak
Dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), para wasit yang tidak dapat bekerja akibat sakit, BPJS Ketenagakerjaan siap membayarkan 100 persen upahnya selama setahun dan selanjutnya sebesar 50 persen hingga sembuh. Ini merupakan bentuk implementasi PSSI dalam mendorong peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia, seperti asosiasi, liga, klub, offisial, pemain, dan suporter melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dengan perbaikan satu sendi, yakni jaminan sosial dan kesejahteraannya para pekerja di sepakbola nasional, maka bersih-bersih segara bisa terwujud. Komitmen saya, jika sudah dipikirkan kesejahteraannya, lalu disiapkan jaminan sosial, namun masih terus ada match fixing dan melibatkan wasit, ya saya sikat. Oleh sebab itu, sebelum saya tegakkan komitmen, kami berikan perlindungan dan jaminan sehingga mereka merasakan bahwa kami memperhatikan profesi wasit," pungkas Erick Thohir. ***(Amos Aria Putra)
Artikel Terkait
Gaet Shin Tae-yong, PSSI Ingin Timnas Solid dan Berprestasi
Ketua PSSI Belum Puas dengan Kinerja Timnas
Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI
Sebelum Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI, Nama Ratu Tisha Trending di Twitter
Kapolri dan PSSI Siap Babat Habis Mafia Bola
Usai Kongres FIFA, Erick Tohir Ungkap Potensi Kerjasama PSSI dengan Federasi Australia
Usai Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PSSI Prediksi 9 Sanksi Ini akan Diberikan FIFA pada Indonesia
Viral Edan, Akun Twitter PSSI Banjir Kontroversi karena Pakai Pita Hitam, Netizen: Drama Queen!
Ada Anggapan Indonesia Pencetus Batalnya Drawing Piala Dunia U 20 di Bali, Ini Klarifikasi Exco PSSI
Peru Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U 17, Adakah Peluang bagi Indonesia? Ini Kata Exco PSSI